Selasa, 05 Maret 2013

pendidikan






  • 6 Maret 2013 | 10:22
  • Live Streaming
  • E Paper
  • Wideshot



  • POLITIK

    Dana Pendidikan Rp10 Triliun Mengendap di Pemda

    Selasa, 05 Maret 2013 | 19:32 WIB
    MI/Amiruddin A/ip
    Metrotvnews.com, Jakarta: Reformasi internal kementerian pendidikan terus bergulir. Diantaranya, upaya pemberantasan korupsi dana pendidikan. Rupanya, Irjen Kemendiknas Haryono Umar menemukan indikasi korupsi, kurang lebih Rp10 triliun dana untuk guru masih mengendap di pemerintahan daerah (pemda) di seluruh Indonesia.

    Pemerintah daerah di Pulau Jawa paling dominan mengendapkan dana triliunan tersebut. "Hampir seluruh di Indonesia terjadi. Yang paling banyak di Pulau Jawa, seimbang antara Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur atau pun Banteng," ujar Haryono Umar yang datang bersama Irjen Kementerian Agama Muhamad Jasin ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/3).

    Haryono mengatakan, dirinya menilai, pengendapan dana pendidikan tersebut merupakan masalah yang harus ditindaklanjuti oleh KPK. Karena itu, data terkait pengendapan tersebut diserahkan Haryono ke institusi antikorupsi tersebut.

    "Kan dana transfer daerah itu Rp220 triliun, tunjangan guru itu tahun 2012 kemarin mengendap di Pemda Rp10 triliun, itu ya tidak mengalir. Mestinya itu kan ke guru ternyata itu kan masih disetop di Pemda. Kemarin ada sekitar Rp10 triliun yang masih mengendap," ujarnya.

    Dana yang mengendap tersebut, ujar Haryono, diduga diputar oleh pihak tertentu. Karena itu, pihak kemendiknas pun belum mendapat laporan bunga dan pengendapan dana tersebut. "Mengendap ini juga kemarin kita ngggak tau di mana, bunganya bagaimana, segala macamnya itu makanya kita serahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

    Selain itu, lanjut Haryono, dirinya memperkirakan, tahun-tahun sebelumnya juga terjadi pengendapan dana pendidikan. Namun, besaran jumlahnya masih ditelusuri. "Kita nggak tahu tahun sebelumnya. Tapi inikan baru dari pertengahan 2011 sampai 2012. Tapi khusus tahun 2012 tersalurkannya baru 30 persen. Anggarannya sekitar Rp30 triliun dan sekitar Rp10 triliun masih mengendap. Semuanya nanti disampaikan," ujarnya.

    Sedangkan Jasin sendiri mengatakan, dirinya hadir dan menemui pimpinan KPK untuk memberikan pemaparan mengenai penggunaan anggaran pendidikan di Kemenag. Sebab, transparasi harus ditegakkan terutama penggunaan anggaran pendidikan di Kemenag.

    Kemenag memiliki anggaran secara keseluruhan Rp43 triliun dan Rp37 triliun yang dialokasikan untuk sektor pendidikan dan non pendidikan seperti pelatihan. "Jumlahnya 30 program, banyak permasalahan di situ," tegasnya.

    Selain itu, mantan Wakil Ketua KPK ini menuturkan beberapa persoalan yang disampaikan kepada KPK, seperti kekurangan SDM dibidang pendidikan, kurang sarana dan pra sarana, tunjangan profesi guru, dan masih maraknya terjadi pungutan. Jasin juga menyampaikan, dirinya menyampaikan juga kepada KPK terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

    "Rapat bersama KPK ini untuk melakukan pencegahaan terhadap pelanggaran penggunaan anggaran pendidikan. Mengingat di Kemenag juga membawahi berbagai universitas seperti  IAIN, UIN, dan sekolah MTS, MAN yang berjumlah ribuan," tandasnya. (Herybertus Lesek/Agt)

    Editor: Agus Tri Wibowo
    Komentar

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More